Dana itu akan diperuntukan bagi penambahan kuota BBM bersubsidi.
Di sisi lain, Ketua Komisi VII DPR dari Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana mengisyaratkan kenaikan harga BBM sebagai pilihan yang mesti dilakukan.
Sutan Bhatoegana mengatakan pemerintah lemah dalam pengawasan BBM bersubsidi sehingga kuota yang tersedia sejak awal selalu kurang.
“Begini, pertama kita sesalkan adalah akibat dari satu pengawasan yang kurang di lapangan. Kedua, tidak terbendung orang cenderung banyak menyelundup dan menimbun. Jadi mata rantai bisnis komoditas ini [BBM bersubsidi] sudah tidak sehat,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Minggu (2/12).
Menurut Sutan, pemerintah harus menjamin keberadaan BBM di tengah masyarakat. Sehingga tingkat pengawasan mesti ditingkatkan. Hal ini untuk mencegah terjadinya penimbunan yang masih banyak terjadi di Tanah Air.
Sutan berharap ada peninjauan kembali harga BBM subsidi. Karena bila terus-terusan over kuota, dikhawatirkan akan semakin menambah kaya para penyelundup.
Menjelang akhir tahun, kelangkaan bahan bakar minyak
(BBM) subsidi di beberapa daerah makin meluas. Pihak Pertamina akhirnya
memutuskan untuk menyetop pengendalian pasokan BBM bersubsidi menyusul
munculnya kerawanan sosial yang dikhawatirkan akan mengganggu kepentingan
nasional yang lebih besar.
Pengamatan SH, kelangkaan BBM subsidi terjadi di
Provinsi Lampung. Jika sebelumnya hanya solar yang langka, sejak Sabtu (24/11),
premium juga susah didapat. Untuk menghindari kekosongan stok, Stasiun
Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) memberlakukan pembatasan pembeliam.
Untuk kendaraan roda empat atau mobil pembelian BBM
subsidi hanya diperkenankan maksimal 20 liter. Sementara itu, untuk kendaraan
roda dua atau sepeda motor, pembelian maksimal sebanyak 3 liter. “Aturan ini
sudah dua hari ini kita jalankan sesuai surat edaran Gubernur Lampung,” ujar
Feni, petugas SPBU Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu (25/11).
Aturan pembatasan pembelian BBM subsidi ini berlaku di
semua SPBU di Lampung. Akibatnya selain terjadi antrean, pembatasan ini juga
menyulitkan pengemudi yang mau keluar kota. Pasalnya, sebagian besar SPBU di
berbagai daerah tingkat dua di Provinsi Lampung sudah kekurangan BBM sejak
sepekan terakhir.
“Yang paling susah mobil solar ini. Jika di eceran
solar nggak ada, mau diisi apa tanki mobil, sementara kita ada tugas ke
daerah-daerah,” ujar Erik, seorang sales obat-obatan perikanan yang sehari-hari
mengemudikan mobil minibus Panther..
Antrean panjang di berbagai SPBU tampak pada
mobil-mobil berbahan bakar jenis solar. Antrean bertambah parah karena
bertumpuk dengan truk dan bus-bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Bahkan Minggu
tengah malam tampak sejumlah bus AKAP tujuan berbagai kota di Jawa masuk ke
dalam Kota Bandar Lampung untuk mencari solar.
Hal yang membuat “pusing” sopir truk atau bus adalah
adanya pembatasan pembelian hanya Rp 200.000. “Cukup sampai mana jika truk
segede ini diisi solar 22 liter?” ungkap Parno yang mengemudikan truk yang
membawa besi tujuan Palembang.
Sejumlah SPBU di Kota Pematangsiantar telah kehabisan
stok BBM jenis bensin dan solar hingga Senin (26/11) pagi ini. Sejak Sabtu
(24/11), beberapa SPBU di Jalan Medan dan Jalan DI Panjaiatan serta di Jalan
Melanchton Siregar tampak memasang papan tanda Premium dan solar habis.
Kosongnya BBM tersebut menyebabkan kalangan konsumen kelabakan mencari bahan
bakar kendaraan roda dua dan empat. Mereka berupaya mendatangi pengecer BBM
sampai ke desa desa di pinggiran kota.
Para pedagang pengecer BBM mengaku kehabisan stok
sudah terjadi sejak empat hari lalu, terutama solar lebih dahulu. “Ini hari
keempat kami kesulitan memperoleh BBM,” kata Manurung seorang pengecer.
Kalaupun ada, mereka harus membeli ke SPBU di kota Tebingtinggi atau Bandar
Pasir Mandoge, sekitar 45 kilometer (km)dari Pematangsiantar.
Assistant Costumer Relation Pertamina FRM Region I,
Sonny mengatakan, kekosongan terjadi karena jadwal kuota BBM subsidi ke
beberapa SPBU telah habis pada Minggu (25/11) hingga menunggu jadwal
selanjutnya. Secara keseluruhan penyaluran BBM di Sumut sudah melewati dari
yang ditentukan oleh pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar